loading…
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka Potensi ASN atau tenaga ahli Di luar institusi Polri mengisi jabatan tertentu Ke institusi Polri. Foto/SindoNews
Hal itu disampaikan Sigit Pada menjadi pembicara Di Diskusi Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kompolnas Ke kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2026).
Sigit menjelaskan, Polri Sebelumnya Itu mengusulkan adanya mekanisme timbal balik. Jika anggota Polri dapat ditugaskan Ke luar struktur kepolisian, maka ASN atau pihak Di luar Polri juga diberi ruang Sebagai masuk dan mengisi jabatan tertentu Ke Korps Bhayangkara.
Baca juga: Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
“Karena Itu kalau Polri ada yang melaksanakan tugas Ke luar struktur, maka kita juga Memberi ruang agar teman-teman ASN yang ada Ke luar struktur Polri pun bisa masuk. Akan Tetapi kemarin belum bisa terakomodir Ke undang-undang, Akan Tetapi kita Berencana atur Ke Peraturan Pemerintah ataupun Perpres Agar Lalu resiprokal tersebut betul-betul bisa ada,” kata Sigit.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: ASN Sipil Duduki Jabatan Ke Polri Berencana Diatur lewat PP atau Perpres











