Bupati Muara Enim Suap ASN BPK Untuk Pertahankan Opini WTP

loading…

Bupati Muara Enim Edison. Foto: Arif Julianto

JAKARTA – Bupati Muara Enim Edison melakukan suap Di tujuan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, BPK menemukan nilai melebihi batas materialitas Di Untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim Untuk pengadaan smart TV.

Temuan tersebut dinilai dapat mengganggu opini WTP yang Sebelumnya Itu diperoleh Pemkab Muara Enim Di 2025. “Dari Sebab Itu tahun Sebelumnya Itu kalau tidak salah, Kabupaten Muara Enim itu opininya WTP. Dari Sebab Itu jangan sampai ini tidak WTP, gitu,” kata Taufik Pada konferensi pers Di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).

Berencana hal itu, Edison Lalu memerintahkan anak buahnya Untuk menemui pihak-pihak yang bisa mengondisikan hal tersebut. Salah satunya Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta yang Lalu dia meminta fee Rp1,6 miliar Untuk pengondisian tersebut.

Baca juga: Duit Rp200 Juta hingga Kendaraan Pribadi Disita KPK Untuk OTT BPK

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK Untuk Pertahankan Opini WTP