Ikatan Ahli Kebugaran Indonesia (IDI) menyurati Pembantu Presiden Tim Menteri Kesejaganan RI menyusul rentetan Tindak Kejahatan meninggalnya Ahli Kebugaran yang Ditengah menjalani internship. Ketua IDI, Slamet Budiarto menyoroti sedikitnya 12 Nilai yang perlu segera dievaluasi pemerintah.
Salah satunya Yang Berhubungan Di masa pelaksanaan internship. IDI mengusulkan agar durasi maksimal Inisiatif ini dibatasi hingga 6 bulan dan tanpa masa tunggu Untuk Ahli Kebugaran yang Akansegera menjalankannya.
Di Itu, aspek Keadaan Keuangan juga menjadi sorotan. IDI meminta Ahli Kebugaran internship Merasakan Dukungan biaya hidup (BBH) atau gaji minimal tiga kali upah minimum regional (UMR). Tak hanya itu, mereka juga diusulkan memperoleh jasa pelayanan medis serta tunjangan hari raya (THR).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal beban kerja, IDI menekankan jam kerja Ahli Kebugaran internship maksimal 40 jam per minggu. Mereka juga berhak atas cuti minimal satu hari setiap bulan yang bisa diakumulasikan, Di luar cuti sakit. Khusus peserta perempuan, diminta adanya hak cuti hamil.
“PB IDI banyak Merasakan keluhan tenng pelaksanaan internship Ahli Kebugaran yang terjadi Di lapangan Di para peserta,” sesal dr Slamet Untuk keterangan resminya, Senin (4/5/2026).
dr Slamet juga menegaskan izin sakit tidak boleh Mengurangi jatah cuti lain maupun memperpanjang masa internship. Di Itu, Ahli Kebugaran internship harus tetap Merasakan libur Di hari libur nasional.
Untuk praktiknya, ia meminta Ahli Kebugaran internship tidak ditugaskan Di luar Inisiatif yang telah ditetapkan sesuai bimbingan. Mereka juga diizinkan praktik Di fasilitas Kesejaganan seperti klinik atau Puskesmas Di luar jam internship.
Perlindungan juga menjadi perhatian. IDI meminta premi BPJS Kesejaganan dan BPJS Ketenagakerjaan ditanggung pemerintah. Termasuk adanya jaminan biaya evakuasi jika terjadi kecelakaan kerja, sakit, hingga meninggal dunia.
Tak hanya itu, IDI juga mengusulkan adanya Apresiasi serta santunan Untuk Ahli Kebugaran yang meninggal Pada menjalankan tugas internship Di pemerintah pusat atau Kementerian Kesejaganan.
Dipicu Tindak Kejahatan Kematian Ahli Kebugaran Internship
Dorongan ini muncul Sesudah dunia kedokteran Indonesia berduka atas meninggalnya sejumlah Ahli Kebugaran internship Untuk beberapa bulan terakhir. Teranyar, wafatnya Myta Aprilia Azmi Di awal Mei 2026.
Sebelumnya Itu, Dari Februari 2026, tercatat tiga Ahli Kebugaran internship lain juga meninggal Pada menjalankan tugas.
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Tjandra Peregangan Aditama, menyebut peristiwa ini sebagai kehilangan besar Untuk bangsa.
“Wafatnya empat Ahli Kebugaran membawa kesedihan yang sangat besar. Mereka adalah tenaga muda yang seharusnya berkontribusi Untuk pelayanan Kesejaganan,” ujarnya.
Tindak Kejahatan dr Myta turut memicu sorotan Sesudah muncul dugaan beban kerja berlebihan, tetap bekerja Pada sakit, hingga adanya perundungan verbal Di menjalani internship.
Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Malahan telah melayangkan surat Hingga Pembantu Presiden Tim Menteri Kesejaganan Sebagai meminta audit menyeluruh Pada wahana Belajar Yang Berhubungan Di.
Halaman 2 Di 2
Simak Video “Video: Kemenkes Ungkap Kronologi Kematian Ahli Kebugaran Internship Akibat Campak“
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: IDI Surati Menkes Imbas 4 Ahli Kebugaran Internship Meninggal, Soroti Jam Kerja hingga Gaji











