loading…
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri Di jabatannya. Febrie terhitung mundur Di Sabtu (11/7/2026). Foto: Ist
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan surat pengunduran diri Febrie telah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah Merasakan pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah Di jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang Di pernyataan videonya, Sabtu (11/7/2026).
Keputusan pengunduran diri itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Di menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum yang kini Ditengah diusut Bersama aparat kepolisian.
“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Sebagai menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang Lagi dilakukan Bersama penyidik Polri,” kata Anang.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri











