loading…
KPK melakukan pemeriksaan Di dua mantan direktur LPEI hari ini. Foto/SindoNews
“Hari ini Kamis (10/4) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Yang Terkait Didalam dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan Untuk pemberian fasilitas kredit Dari Lembaga Pembiayaan Produk Ekspor Indonesia (LPEI),” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (10/4/2025).
Adapun kedua saksi yang diperiksa yakni Hadiyanto dan Robert Pakpahan. Pemeriksaan ini dilaksanakan Ke Gedung Merah Putih Jakarta. “H mantan Direktur LPEI. RP mantan Direktur LPEI,” katanya.
Sekadar informasi, Tindak Kejahatan ini KPK telah Mengeluarkan lima Dugaan Pelaku Untuk Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan pemberian kredit Didalam LPEI. Didalam lima orang tersebut, dua berasal Didalam LPEI dan sisanya Didalam PT Petro Energy (PE) selaku debitur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelimanya adalah Direktur Pelaksana I LPEI, Dwi Wahyudi; Direktur Pelaksana IV LPEI, Arif Setiawan. Sesudah Itu Didalam pihak PT PE yakni Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta.
Sambil Itu, Didalam lima Dugaan Pelaku Untuk Peristiwa Pidana ini, tiga Ke antaranya telah ditahan, yakni Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta. Adapun nilai potensi kerugian Negeri yang semula diperkirakan Rp988,5 miliar telah dikoreksi Dari KPK menjadi Rp846,9 miliar.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Periksa 2 Mantan Direktur LPEI Yang Terkait Didalam Kejahatan Keuangan Pemberian Kredit Hari Ini