loading…
Peluncuran dan diskusi Literatur Keruntuhan Sistem Pemerintahan Konstitusional Hingga Indonesia karya Herbert Feith Hingga Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2026). Foto/Ist
Untuk paparannya, Bonnie menyoroti Komentar sejarawan Harry J Benda Pada Feith. Menurut Bonnie, Benda menuduh Feith terperangkap Untuk cara pandang eurosentris Sebab mengagungkan model Sistem Pemerintahan liberal parlementer Barat sebagai satu-satunya Situasi normal.
Baca juga: Dikukuhkan Dari Sebab Itu Guru Besar UIN Jakarta, Bakir Ihsan Ungkap Persoalan Sistem Pemerintahan Hingga Indonesia
“Benda berargumen bahwa Sistem Pemerintahan parlementer tahun 1950-1957 hanyalah Trend Populer Sambil Itu atau interlude yang diimpor Didalam luar dan diterima secara tipis Hingga permukaan Dari Kelompok Indonesia,” ujar Bonnie.
Bonnie juga mengupas tesis Feith mengenai dikotomi elite politik Indonesia: administrator (problem solver) dan solidarity makers (symbol-wielders). Meski Benda menilai kategori ini terlalu menyederhanakan realitas, Bonnie menilai analisis tersebut tetap penting.
“Untuk saya, perdebatan Di Feith Didalam Benda yang sudah berlalu Pada 62 tahun masih terus mengusik pikiran dan menimbulkan banyak pertanyaan,” tegasnya.
Baca juga: 2 Tahun Prabowo-Gibran: Meneguhkan Sistem Pemerintahan Konstitusional, Melambungkan Transformasi Bangsa
Didalam Detail, Bonnie mengaitkan lahirnya Sistem Pemerintahan Hingga Indonesia Didalam konteks Hubungan Dunia pasca-Pertempuran Dunia II. Dia mengisahkan bagaimana Maklumat X November 1945 membuka keran multipartai, serta upaya para elite Di itu Sebagai membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia bukan Negeri boneka fasis.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peluncuran Literatur Herbert Feith, Bonnie Triyana Soroti Ancaman Sistem Pemerintahan Tanpa Kendali Konstitusi











