loading…
Komisi Pengawas (Komwas) DPN Peradi bersama Dewan Kehormatan bersinergi perkuat pengawasan etik advokat Supaya Mutu dan integritasnya terjaga. Foto/Ist
Hadir Untuk diskusi tersebut tiga pembicara, yakni Otto Hasibuan, Ketua Dewan Kehormatan Pusat DPN Peradi, Adardam Achyar, dan Saud Usman Nasution. Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono menyampaikan, forum ini sangat penting Untuk Memperbaiki pengawasan dan penegakan kode etik advokat.
Baca juga: Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
“Kegiatan ini penting Sebab organisasi advokat, Peradi Di bawah pimpiman Prof Otto Hasibuan punya tugas, punya kewajiban Untuk mengawasi anggotanya,” kata Dwiyanto Untuk keterangannya, Sabtu (23/5/2026).
Pengawasan yang dilakukan Komwas DPN Peradi merupakan implementasi Didalam perintah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. “Agar advokat Peradi taat dan tertib Pada kode etik advokat dan peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia,” ujarnya.
Dwiyanto menjelaskan, Komwas DPN Peradi yang diketuai Didalam Komjen Pol. (Purn) Saud Usman Nasution mengawali penyelenggaran forum diskusi Didalam Jawa Barat (Jabar).
“Untuk Melakukan Kegiatan bertemu Didalam seluruh DPC dan Dewan Kehormatan Lokasi yang ada Di Jawa Barat dan juga Komisi Pengawas Lokasi Di Jawa Barat,” ujarnya.
Baca juga: Kemenhaj: 90.956 Dam Jemaah Haji Dipotong Di Arab Saudi, 32.691 Dam Dipotong Di Indonesia
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat











