loading…
Indonesia menerapkan Aturan Bebas Visa Kunjungan (BVK) Untuk warga Bangsa Foreign (WNA) pemegang paspor Brasil dan Turki mulai hari ini, Kamis (3/7/2025). Foto/Ilustrasi/Dok.Perpindahan Penduduk
Plt. Direktur Jenderal Perpindahan Penduduk, Yuldi Yusman Berkata, pemberian BVK dilakukan berdasarkan evaluasi yang terkoordinasi Didalam kementerian/lembaga Yang Terkait Didalam.
Baca juga: Bangsa Ini Memberi Fasilitas Bebas Visa Ke 2024
Menurutnya, pemberian BVK kepada Bangsa tertentu diambil berdasarkan hasil evaluasi berkelanjutan dan dikoordinasikan Didalam instansi Yang Terkait Didalam.
“Pertimbangan utama yang mendasari pemberian BVK Untuk Brasil dan Turki Di lain kedua Bangsa tersebut sudah terlebih dahulu Memberi BVK Untuk warga Bangsa Indonesia,” kata Yuldi Di keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hari Ini Mulai Diterapkan Bebas Visa Kunjungan Untuk Warga Bangsa Brasil dan Turki