loading…
Rudy Ong Chandra (ROC) ditahan Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) usai dijemput paksa. Foto/Jonathan Simanjuntak
Rudy terpantau turun Untuk ruang pemeriksaan KPK Di pukul 23.54 WIB, Kamis (21/8/2025). Ia menjalankan pemeriksaan Pada lebih Untuk dua jam usai tiba Di pukul 21.37 WIB.
Rudy tampak menunduk dan hanya terdiam Di awak media meminta keterangannya. Rudy hanya memilih berjalan Ke Kendaraan Pribadi tahanan yang hendak mengantarkannya Ke rutan.
Baca juga: Rudy Ong Chandra Tiba Di Gedung Merah Putih KPK usai Dijemput Paksa
Awak media juga sempat mempertanyakan alasannya merangkak Di pertama kali tiba Di KPK. Pertanyaan awak media justru disahuti Dari rombongan yang mendampingi Rudi.
“Sudah ya teman-teman, pak Rudy pascastroke,” sahut rombongan pendamping Rudi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rudy Ong Chandra Ditahan KPK usai Dijemput Paksa