Pencopotan Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara Hasyim Asy’ari Di jabatannya Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan dugaan tindak asusila Bersama anggota PPLN Den Haag, Belanda. Foto: Dok SINDOnews
“Memutuskan Hukuman Politik pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Penyelenggara Pencoblosan Suara terhitung Sebelum putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Ke ruang Diskusi utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Tak hanya itu, DKPP juga memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Di jabatannya Anggota Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pencoblosan Suara).
Setelahnya Itu, Majelis DKPP juga meminta Ri Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Sebelum putusan dibacakan. “Terakhir, memerintahkan Penyelenggara Pencoblosan Suara mengawasi pelaksanaan putusan ini,” kata Heddy.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemecatan Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara Hasyim Asy’ari Yang Berhubungan Bersama Tindak Asusila Bersama PPLN Den Haag