loading…
Pemerintah menyiapkan ketersediaan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) Ke sejumlah provinsi yang Berencana dimanfaatkan Sebagai pembangunan hunian tetap (huntap) Untuk Komunitas terdampak bencana Genangan Air Sumatera. Foto: Dok Sindonews
Pembantu Pemimpin Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, masih menunggu permintaan Bersama Satgas Perawatan dan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera. Lahan tersebut berada Ke Disekitar lokasi Genangan Air Bersama jarak 1-5 km Hingga lokasi Genangan Air.
Baca juga: Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun Disekitar Ekosistem Warga
“Ini Berpeluang menjadi huntap, tinggal kebutuhan berapa kami menunggu Bersama Pak Satgas (Tito Karnavian),” ujar Nusron Untuk Pertemuan kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ke Gedung Nusantara, Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat HGU Bersama total luasan mencapai 80.047 hektare yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar Ke Aceh. Ke Di Itu, terdapat 10 bidang HGU seluas 2.546 hektare yang juga telah ditetapkan terlantar dan berada Untuk radius hingga 1 km Bersama lokasi bencana.
Dia juga mencatat terdapat dua HGU Bersama luas Disekitar 1.503 hektare yang jangka waktunya telah berakhir. Lalu, terdapat satu HGU seluas 178 hektare berada Ke radius satu kilometer Bersama lokasi bencana.
“Artinya seandainya nanti Sebagai huntap ingin menggunakan bekas HGU maupun menggunakan HGU yang jaraknya 1 km aman kita sudah siapkan,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemerintah Siapkan Lahan Bekas HGU Karena Itu Hunian Tetap Ke Sumatera











