loading…
Ketua Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Setyo Budiyanto. Foto/Nur Khabibi
Ketua KPK Setyo Budiyanto Mengungkapkan, tidak perpanjangan itu berdasarkan pertimbangan penyidik. “Mungkin Saja Sebab ada pertimbangan tertentu Di penyidik, Supaya yang diajukan penambahan atau perpanjangan pencekalan hanya dua saja,” kata Setyo Di ditemui Di Jumat (20/2/2026).
Ia juga mengamini tidak perpanjangan hal yang dimaksud merupakan implementasi Di KUHAP Mutakhir. “Sebab Di berlakunya KUHAP Mutakhir, maka yang bisa dilakukan Upaya Mencegah hanya kepada Dugaan Pelaku, saksi enggak,” ujarnya.
Baca juga: KPK Bidik Bos Maktour Travel Sebab Diduga Lakukan Perintangan Penyidikan Tindak Kejahatan Kuota Haji
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua KPK Ungkap Alasan Masa Upaya Mencegah Bos Maktour Hingga Luar Negeri Tak Diperpanjang











