loading…
Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews
Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah sesuai Bersama keputusan yang berlaku. “Ahmad Sahroni dinonaktifkan Dari Partai Nasdem Di 31 Agustus 2025,” kata Nazaruddin Dek Gam Untuk keterangannya, Minggu (22/2/2026)
Lebih Jelas, legislator PAN ini menjelaskan bahwa MKD juga Memutuskan Pembatasan nonaktif kepada Ahmad Sahroni Di 5 November 2025. Pembatasan tersebut berlaku Di enam bulan dan dihitung Dari penonaktifan Dari partai.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Kembali Karena Itu Pimpinan Komisi III Wakil Rakyat RI
“MKD Menyediakan Pembatasan nonaktif kepada Ahmad Sahroni Di tanggal 5 November 2025 Di enam bulan, terhitung Dari dinonaktifkannya yang bersangkutan Dari Partai Nasdem,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sahroni Kembali Menjadi Wakil Ketua Komisi III Wakil Rakyat, MKD Tegaskan Tidak Ada Kartu Peringatan Prosedur











