Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara Hasyim Asyari (Ditengah) didampingi jajaran komisioner Penyelenggara Pencoblosan Suara Menyediakan keterangan pers Yang Berhubungan Bersama pemberhentian dirinya Untuk sidang putusan dugaan Kartu Kuning KEPP Dari DKPP Hingga Gedung Penyelenggara Pencoblosan Suara, Jakarta, Rabu (3/7/2024). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
“Kalau putusannya itu memberhentikan sebagai Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara dan sebagai anggota Penyelenggara Pencoblosan Suara, maka ya sesegera Mungkin Saja, kami Berencana rapatkan Hingga Komisi II,” kata Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Junimart Girsang kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).
Junimart menjelaskan, pihaknya Berencana Merundingkan Komisioner Penyelenggara Pencoblosan Suara Mutakhir yang meraih suara terbanyak. Untuk pengangkatan komisioner Mutakhir, ia menilai tak perlu Melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Untuk Kandidat Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara.
“Nah kalau dia (Hasyim) diberhentikan Bersama anggota, tentu yang Berencana naik itu adalah nomor urut ya, suara terbanyak yang Sebelumnya Itu. Dari Sebab Itu nggak perlu fit and proper test lagi. Dari Sebab Itu siapa nomor urut Hingga bawah yang anggota Penyelenggara Pencoblosan Suara yang dulu ya, itu yang naik,” katanya.
Untuk diketahui, DKPP memberi Hukuman Politik pemecatan kepada Hasyim Asy’ari lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman prilaku berupa tindakan asusila Di Anggota PPLN berinisial CA. Hukuman Politik dijatuhkan Untuk sidang putusan Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asya’ri Di anggota PPLN Den Haag, Belanda, Rabu (3/7/2024). Untuk putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Bersama pengadu.
DKPP juga meminta Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari Sebelum putusan tersebut dibacakan. DKPP juga memerintahakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Penyelenggara Pencoblosan Suara) Untuk mengawasi pelaksanaan putusan itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hasyim Asy’ari Dicopot Bersama Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Bicara Penggantinya