Dugaan Pelaku Kuota Haji Gus Alex Langsung Ditahan? KPK: Tunggu Pemeriksaannya

loading…

Mantan Staf Khusus (Stafsus) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dipanggil Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Yang Berhubungan Bersama penyidikan Perkara Hukum dugaan Penyuapan kuota haji. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Mantan Staf Khusus (Stafsus) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dipanggil Komisi Pemberantasan Penyuapan ( KPK ) Yang Berhubungan Bersama penyidikan Perkara Hukum dugaan Penyuapan kuota haji. KPK juga memastikan bahwa Gus Alex memenuhi panggilan tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Gus Alex tiba Hingga Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/3/2026) pukul 08.20 WIB. KPK Berencana langsung memeriksanya sebagai Dugaan Pelaku.

“Saudara IAA pagi ini sudah tiba Hingga Gedung KPK Merah Putih Bagi menjalani pemeriksaan Bersama penyidik,” kata Budi, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga: Hari Ini Gus Alex Mantan Stafsus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Dugaan Pelaku, Bakal Ditahan?

Budi tak merinci apa yang Berencana didalami Di Gus Alex. Ia juga tidak membeberkan apakah Gus Alex Berencana langsung ditahan seusai pemeriksaan ini. “Kita tunggu pemeriksaannya, ya,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua Dugaan Pelaku Di Perkara Hukum dugaan Penyuapan kuota haji. Kedua Dugaan Pelaku itu yakni Yaqut Cholil Quomas (YCQ) dan Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (AA). Yaqut telah ditahan Ke Kamis pekan lalu.

(zik)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dugaan Pelaku Kuota Haji Gus Alex Langsung Ditahan? KPK: Tunggu Pemeriksaannya