loading…
Peristiwa Pidana PT DSI, Bareskrim Polri sudah memeriksa puluhan saksi dan blokir rekening. Foto/Istimewa
“Kami Untuk Regu penyidik penanganan Perkara Pidana DSI Untuk Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Di ini telah memeriksa sebanyak 90 orang saksi ya, dan memblokir hampir 80 rekening,” kata Susatyo, dikutip Jumat (3/4/2026).
Penyidik juga sudah menyita sejumlah aset Bersama total mencapai Rp300 miliar. Adapun aset yang disita mencakup properti mewah, lahan luas Hingga berbagai Daerah, hingga uang tunai Untuk puluhan rekening, Bersama rincian sebagai berikut:
A). Aset bergerak:
– 1 unit kendaraan roda 4 inventaris PT DSI
– 2 unit kendaraan roda 2 inventaris PT DSI
Baca Juga: Terseret Peristiwa Pidana PT DSI, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Dicecar 53 Pertanyaan
B) Aset tidak bergerak (Untuk bentuk objek tanah dan bangunan maupun SHM/SHGB) baik yang telah dilakukan penyitaan maupun Untuk proses penyitaan :
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dugaan Mengambil Keuntungan PT DSI, Polri Periksa 90 Saksi dan Blokir 80 Rekening











