loading…
Penetapan hak voters menjelang Munas HIPMI memunculkan pertanyaan Untuk sejumlah BPD Daerah DOB Tanah Papua. Foto/isitmewa
Empat BPD HIPMI DOB, yakni Papua Selatan, Papua Di, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, menilai keputusan tersebut perlu ditinjau kembali Lantaran harus Memiliki landasan yang jelas Untuk AD/ART maupun Peraturan Organisasi (PO) HIPMI. Mereka juga meminta agar keputusan final mengenai hak voters diputuskan Lewat mekanisme organisasi yang objektif, transparan, dan terdokumentasi.
Ketua BPD HIPMI Papua Barat Daya Rob Rafael Kardinal, mengatakan bahwa keberatan yang diajukan bukan dimaksudkan Bagi memperkeruh suasana menjelang munas, melainkan Bagi memastikan seluruh proses organisasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan menghormati aturan yang telah disepakati bersama.
Baca juga: Debat Ketiga Kandidat Ketua Hipmi Menyoroti Penanaman Modal, Hilirisasi hingga Pasar Saham
“Yang dipertaruhkan bukan hanya hasil munas, tetapi kepercayaan bahwa seluruh anggota diperlakukan berdasarkan aturan yang sama. Lantaran itu, kami berharap dasar penetapan hak voters dapat dijelaskan secara terbuka dan objektif kepada seluruh anggota,” ujar Rob Rafael Kardinal Untuk keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Menurut Ketua BPD HIPMI Papua Di, Yoti Gire, setiap keputusan yang berdampak Ke hak representasi Daerah harus Memiliki dasar normatif yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota organisasi. “Kami hanya meminta agar keputusan yang diambil Memiliki landasan yang jelas Untuk AD/ART maupun Peraturan Organisasi HIPMI. Transparansi penting agar tidak muncul berbagai tafsir yang justru dapat menimbulkan polemik berkepanjangan,” kata Yoti Gire.
Lihat video: Pembantu Kepala Negara Ara Ajak HIPMI Manfaatkan KUR Perumahan Bagi Dorong Pengusaha Muda
Ketua BPD HIPMI Papua Selatan, Nickson Pampang, pun menambahkan bahwa hingga Di ini BPD DOB masih mengedepankan penyelesaian Lewat mekanisme internal organisasi dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara











