Selain Ditjen EBTKE, Bareskrim Polri juga menggeledah kantor Satker Itjen Kementerian ESDM. Foto: SINDOnews/Riana Rizkia
Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, penggeledahan berkaitan Bersama Perkara Hukum Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.
Untuk dua tempat penggeledahan tersebut, pihaknya turut menyita sejumlah Produk bukti. “Produk bukti yang disita Untuk 2 lokasi yakni Kantor EBTKE Kementerian ESDM dan 1 lokasi lainnya Ke kantor Satker Itjen Kementerian ESDM,” ujarnya, Jumat (5/7/2024).
Adapun sejumlah Produk bukti yang digeledah berupa surat dan beberapa alat elektronik seperti Mesin.
“Penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, hard disk, laptop, USB flash disk, serta CPU,” katanya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Selain Ditjen EBTKE, Bareskrim Polri Juga Geledah Satker Itjen Kementerian ESDM