Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 telah disahkan Di Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Ke 9 Juli 2024. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu Ke hasil pemantauan Skuat Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat RI Hingga Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu. Tujuannya, Menimbang penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Tetapi beberapa kalangan mengecam pembentukan pansus ini Sebab menyalahi prosedur.
Setidaknya ada tiga Nilai yang menjadi catatan Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Pertama, soal manajemen kuota haji, mulai Di Topik pergeseran kuota reguler, kesempatan/momentum Mengurangi masa tunggu, kuota tambahan haji.
Kedua, masalah manajemen pembiayaan haji: mulai Di Topik pengaruh pergeseran kuota Di nilai manfaat, peningkatan biaya tak sejalan pelayanan, lalu soal komunikasi Kementerian Agama Di Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Ketiga, tentang penyelenggaraan perjalanan ibadah haji, salah satu isunya Yang Terkait Di ketegasan pemerintah Di layanan haji Di Pemerintah Arab Saudi, Sesudah Itu keterlibatan lembaga dan instansi Di proses rekrutmen SDM petugas haji.
Pendapat yang berbeda disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Yandri Susanto Di meninjau langsung Hingga lokasi pemondokan jemaah haji. Dia menilai, pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berlangsung lebih baik dibandingkan Sebelumnya Itu. “Buktinya, tidak ada penelantaran dan penumpukan Jemaah haji Hingga Muzdalifah seperti tahun lalu,” tegas Yandri, Minggu (14/7/2024).
Menurutnya, jemaah haji juga mengaku senang Di pelayanan yang diberikan. “Puncak haji Hingga Arafah, Muzdalifah, dan Mina berjalan lancar. Jemaah bisa beribadah Di baik,” ujar Yandri Susanto.
Padahal, jamaah haji Indonesia tahun ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah. Bukan Perkara Pidana mudah mengkoordinasi dan memastikan pelaksanaan haji berjalan baik. Ke konteks ini, amirul hajj dan segenap jajarannya berhasil mewujudkan itu. Jika terdapat kekurangan, sudah pasti ada tetapi bukan bersifat major dan signifikan.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menilai Kementerian Agama RI sudah Berusaha Melakukan haji 1445 H atau tahun 2024 M Di maksimal. Hal tersebut disampaikan Ulil Yang Terkait Di pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji Di Dewan Perwakilan Rakyat.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Beda Opini Anggota Timwas Haji 2024, Ini Sederet Faktanya