Buwas Sebut Sertifikat Pramuka Garuda Bisa Langsung Karena Itu Polisi Tanpa Tes, Polri: Tetap Harus Ikuti Seleksi

loading…

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan sertifikat Pramuka Garuda merupakan dokumen pendukung Untuk masuk menjadi anggota kepolisian. Foto/SindoNews

JAKARTA – Polri menepis pernyataan Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Komjen (Purn) Budi Waseso atau Buwas soal sertifikat Pramuka Garuda dapat dijadikan salah satu syarat Untuk proses rekrutmen TNI-Polri. Proses rekrutmen anggota Polri dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri.

“Rekrutmen Polri dilaksanakan sesuai Syarat Untuk Perkap Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Sabtu (8/8/2026).

Kepemilikan sertifikat atau piagam prestasi, baik Hingga tingkat nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, dapat menjadi dokumen pendukung Untuk proses seleksi. Tetapi tidak serta-merta membuat pemiliknya diterima sebagai anggota Polri tanpa mengikuti tahapan seleksi.

Baca juga: HUT Hingga-63 Pramuka, Buwas Ajak Anggota Berkiprah Menjaga Persatuan

Isir menjelaskan, Untuk proses penerimaan anggota Polri, peserta tetap harus memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Kepemilikan sertifikat atau piagam prestasi tidak menggantikan tahapan seleksi tersebut.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Buwas Sebut Sertifikat Pramuka Garuda Bisa Langsung Karena Itu Polisi Tanpa Tes, Polri: Tetap Harus Ikuti Seleksi