MUI Minta Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Pertimbangkan Hukuman Mati Bagi Koruptor

loading…

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mengakomodasi penerapan hukuman mati Bagi koruptor. Foto/SindoNews. 

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mengakomodasi penerapan hukuman mati Bagi koruptor. MUI menilai kejahatan Penyalahgunaan Jabatan Di Indonesia telah berada Di tahap darurat dan membutuhkan ketegasan hukum.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis mengatakan MUI terus membangun komunikasi dan Membahas Bersama pemerintah Yang Berhubungan Bersama penegakan hukum, termasuk mengenai pemberian Pembatasan berat Bagi kejahatan yang merusak tatanan bernegara.

“Kita kan selalu diskusi. Berapa yang lalu kan Pak Yusril Hingga MUI bicara dua hal, soal hukuman mati, soal juga hukum LGBT. Kita selalu Menyuarakan Pendapat,” ujar Kiai Cholil, dikutip Bersama laman MUI Digital, Selasa (4/8/2026).

Baca juga: MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat

Menurut Kiai Cholil, penegakan hukum Di Indonesia harus Mengkaji common sense atau rasa keadilan umum dan common opinion yang berkembang Di Di Komunitas. Ketika publik secara luas menilai Penyalahgunaan Jabatan telah menghancurkan masa Didepan bangsa dan memiskinkan rakyat, Bangsa tidak boleh menutup mata.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MUI Minta Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Pertimbangkan Hukuman Mati Bagi Koruptor