loading…
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dari Soleh. Foto/Istimewa
TNI wajib tunduk sepenuhnya Hingga bawah pemerintahan sipil dan semua pihak harus Memperoleh kesadaran menjaganya agar tidak kembali dwifungsi. “Kedua, pembatasan penempatan prajurit aktif Hingga jabatan sipil. Prajurit aktif hanya boleh menduduki posisi Hingga kementerian atau lembaga yang telah disetujui Di revisi Aturantertulis TNI,” ujar Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PKB Dari Soleh Di Diskusi pengambilan tingkat I Pada revisi Aturantertulis TNI Hingga Gedung Nusantara II, Dewan Perwakilan Rakyat RI, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).
Ketiga, PKB mengharapkan agar mekanisme penempatan prajurit Ke jabatan sipil dilakukan Bersama proses seleksi yang transfaran dan independen. Keempat, penegasan batas usia pensiun proporsional.
Meski mendukung penyesuaian batas usia sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XIX/2021, perpanjangan masa dinas perwira tinggi (bintang empat) harus memenuhi Preliminary tertentu dan semata-mata Sebagai kepentingan bangsa dan Negeri.
“Dari Sebab Itu Aturan pensiun diberlakukan secara adil dan terukur Sebagai menghindari disparitas antar pangkat,” ujar legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat XI itu.
Kelima, PKB meminta agar TNI harus komitmen Ke profesionalisme. Fokus utama TNI harus Ke tugas Lini Dibelakang Negeri, operasi militer, dan penanganan konflik bersenjata. Fraksi PKB menolak penugasan TNI Hingga bidang non-militer yang Berpeluang mengaburkan peran strategisnya.
Lanjutnya syarat keenam, Keadaan prajurit TNI harus menjadi prioritas Aturan Negeri. Fraksi PKB Merangsang pemerintah Sebagai menjamin pemenuhan hak dasar prajurit, termasuk tunjangan yang memadai, fasilitas Keadaan, perumahan layak, serta Langkah pascapensiun yang berkelanjutan.
“Keadaan prajurit tidak hanya menjadi bentuk Apresiasi atas pengabdian mereka, tetapi juga faktor Kunci Di menjaga moral, loyalitas, dan profesionalisme TNI sebagai institusi Lini Dibelakang yang modern,” tutur politikus kelahiran Tasikmalaya itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Fraksi PKB Setujui RUU TNI Bersama 6 Syarat