loading…
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengaku Berencana melakukan evaluasi Yang Terkait Bersama peristiwa penggeledahan pesantren Ke Sukoharjo. Foto/SindoNews
“Pertama, kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan Sebagai Memberi stigma,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir Ke Jakarta, Minggu (1/11/2026).
Menurutnya, Polri memahami peristiwa tersebut menimbulkan rasa takut, terutama Untuk anak-anak dan perempuan yang berada Ke lokasi. Johnny menyampaikan empati kepada keluarga santri sekaligus menegaskan penegakan hukum tidak dimaksudkan Sebagai Memberi stigma Di lembaga Pembelajaran keagamaan.
Baca juga: Polisi Gerebek Pesantren Putri, Wakil Rakyat Minta LPSK Turun Tangan Pulihkan Trauma Santriwati
Berdasarkan keterangan Polda Jawa Di, penggeledahan tersebut merupakan Dibagian Bersama penyidikan Peristiwa Pidana Hukum pembakaran, ancaman, dan perusakan Ke Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, Di 12 September 2026. Di Peristiwa Pidana itu, penyidik telah mengamankan seorang Individu Terduga berinisial S dan Lalu melakukan pencarian Di seorang lainnya berinisial I yang diduga berkaitan Bersama Peristiwa Pidana tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mabes Polri Kerahkan Propam Evaluasi Peristiwa Penggeledahan Pesantren Putri Ke Sukoharjo











