loading…
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari menyoroti pernyataan pendiri SMRC Saiful Mujani yang menyerukan gulingkan pemerintahan. Dia menilai hal itu tak sesuai konstitusi. Foto: Achmad Al Fiqri
Siapa pun Memperoleh sikap politik yang dijamin konstitusi. Akan Tetapi, sikap politik itu harus juga sesuai Didalam konstitusi.
Baca juga: Kantor SMRC Didemo, Saiful Mujani: Ongkos Sebuah Sikap
“Konstitusi kita sudah mengatur tentang perubahan jabatan Pemimpin Negara atau Pemimpin Negara itu Didalam Pemungutan Suara Rakyat atau impeachment,” ujar Qodari Ke Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026).
Dia mengatakan, pergantian Pemimpin Negara Lewat Pemungutan Suara Rakyat hanya tinggal beberapa tahun lagi. Sedangkan mekanisme pergantian pemerintahan Lewat impeachment harus Lewat Parpol dan Dewan Perwakilan Rakyat. “Tapi, kalau berada Ke luar itu, dia tidak sesuai konstitusi,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Seruan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintahan, KSP: Tak Sesuai Konstitusi











