loading…
Mantan Jubir sekaligus tenaga ahli Kemenag, Mariana Aristyawati mengungkapkan pertimbangan Untuk Membagikan kuota haji tambahan kepada jemaah haji khusus. Foto/Ist
Hal itu disampaikan Anna Di Memberi kesaksian Untuk sidang Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan kuota haji tambahan 2023-2024 Bersama terdakwa mantan Pembantu Pemimpin Negara Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) Di Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).
Baca juga: Saksi Anwar Abbas Nilai Keputusan Kuota Haji Yaqut Untuk Keselamatan Jemaah
Anna menjelaskan, Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) telah mengingatkan Kementerian Agama mengenai pentingnya menjaga Sustainability dana haji atau dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Peringatan tersebut disampaikan Untuk pertemuan Ke 27 Januari 2023 Di kawasan Kuningan, Jakarta.
Untuk pertemuan tersebut, lanjut dia, KPK Memberi apresiasi Pada sejumlah perbaikan yang dilakukan Kementerian Agama, terutama Yang Terkait Bersama prosedur pemilihan petugas haji dan pengadaan Barang Dagangan dan jasa.
Meski demikian, KPK masih Memberi dua pekerjaan Rumah kepada Kementerian Agama, yakni harmonisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta menjaga Sustainability dana haji.
Baca juga: Sidang Peristiwa Pidana Hukum Penyalahgunaan Jabatan Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Ada Pengembalian Uang Di KPK
“Ini berkaitan Bersama pertemuan kita Bersama KPK Di awal Januari. Tanggal 27 Januari itu, Kementerian Agama pernah dipanggil KPK Di Kuningan. Ada beberapa hal yang disampaikan, misalnya update apa yang sudah kami lakukan,” kata Anna.
Ia Sesudah Itu mengungkapkan pesan yang disampaikan Pahala Nainggolan, Deputi KPK Di itu yang hadir Untuk pertemuan tersebut. Menurut Anna, Pahala mengingatkan bahwa dana haji tidak hanya diperuntukkan Untuk jemaah yang berangkat Ke tahun berjalan, tetapi juga harus Mengkaji kepentingan jemaah yang masih menunggu giliran keberangkatan.
“KPK mengingatkan bahwa dana haji itu bukan hanya Untuk mereka yang berangkat. Pak Pahala bilang bahwa dana BPKH itu bukan hanya Untuk mereka yang berangkat tapi mereka juga yang menunggu,” tegas Anna.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Karena Itu Saksi Persidangan, Mantan Jubir Kemenag Ungkap Pertimbangan Alokasi Kuota Haji Tambahan











