loading…
Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK). Foto/Dok SindoNews
Adapun para saksi diperiksa guna melengkapi berkas Perkara Hukum Individu Terduga Anwar Sadad mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. “Pemeriksaan saksi Yang Terkait Bersama Untuk Individu Terduga AS (Anwar Sadad),” kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo Untuk keterangannya, dikutip Rabu (27/5/2026).
Budi menjelaskan penyidik mendalami saksi seputar pengelolaan dana hibah. Hal ini termasuk pelaksanaan kegiatan kelompok Kelompok. “Para saksi didalami soal pengelolaan dana dan pelaksanaan kegiatan pokmas,” ujar Budi.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad Minta Pemprov Tangani Wabah PMK
Adapun saksi yang diperiksa Di antaranya:
1. NJB – Pengurus/Perwakilan Pengurus Yayasan Bunga Tanjung
2. MHA – Pengurus/Perwakilan Pengurus Yayasan Darul Ulum Paiton (MI Darul Ulum Paiton)
3. ZAM – Pengurus/Perwakilan Pengurus Pondok Pesantren Nurul Hasan
4. ABH – Swasta/Ketua Pokmas Nyiur Jaya
5. SAA – Swasta/Ketua Pokmas Sejahtera Berkarya
6. SUG – Swasta/Ketua Pokmas Ikmarish.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lengkapi Berkas Perkara Hukum Individu Terduga Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi











